Perekat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Adalah Pancasila

 

Catatan Kebangsaan : Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn.– (SIN) – Pada masa sebelum dikumandangkannya kemerdekaan Indonesia, lewat satu kelompok yang bernama PPKI ada tiga anak bangsa yang cerdas dan menjadi tokoh bangsa Indonesia hingga kini yaitu ; Ir. Soekarno, M Yamin dan Soepomo terbentuklah lima sila sebagai dasar acuan berbangsa dan bernegara yang hingga detik ini, yaitu PANCASILA.

Pancasila menjadi satu prasasti dan tolok ukur peradaban Bangsa Indonesia yang selalu harus ditanamkan di semua lapisan rakyat Indonesia di masa kini, masa yang akan datang dan hingga dunia ini berakhir.

Nusantara memiliki kekayaan budaya yang berbudi pekerti luhur serta memiliki nilai – nilai kehidupan yang tinggi dan menjadi dasar berdirinya bangsa Indonesia serta sebagai dasar kemajuan bangsa ini di masa – masa yang akan datang.

Merekonstruksi sebuah konstruksi pemikiran dari perjalanan sejarah sebuah bangsa, adalah sesuatu yang sangat menarik dan menantang. Kita akan terprovokasi dengan gagasan-gagasan baru, bagaimana membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Kekuatan gagasan, yang sering kali sebenarnya sederhana saja sepanjang mengikuti garis logika – membuka pikiran, membuka pintu bagi pemecahan masalah. Pemecahan masalah, seringkali terjadi dengan cara dan pikiran sederhana.

Ada kalanya sebuah pemikiran tidak terformulasi secara sekaligus dalam satu masa, melainkan terkadang terserak-serak dalam momen-momen yang tidak beraturan dan sering kali, bahkan muncul secara sporadis, tidak terencana.

Kembali pada tujuan kita dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, disadari atau tidak, kita telah abai terhadap perjuangan para leluhur pendahulu kita, pendiri republik ini. Ruh dalam hidup berbangsa dan bernegara dihilangkan, hanya tinggal sisa-sisa bayangan tanpa makna.

Manakala kita abai dan melupakan sejarah, maka kita akan kehilangan kompas hendak kemana kita menuju. Ini berlaku tidak hanya pada diri kita sebagai individu, namun apalagi sebagai bangsa, aspek sejarah dan kesejarahan menjadi sangat penting dan mutlak dibutuhkan dalam mencari sandaran dan pegangan ketika kita merasa telah kehilangan pegangan atau kehilangan orientasi ketika kita menghadapi berbagai masalah yang menyentuh dan mengoyak kesadaran kita sebagai bangsa.

Indonesia, adalah sebuah bangsa dan Negara yang besar yang telah melalui perjalanan sejarah yang sangat panjang, bahkan ribuan tahun yang lalu, eksistensi manusia yang menempati gugusan pulau di antara (Nusa – antara, Nusantara) dan benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera ( Hindia dan Pasifik ), sudah eksis dan telah melahirkan peradaban yang sangat besar.

Kebesaran kita, sebagai sebuah bangsa, kini mulai dipertanyakan kembali. Hal ini terlihat, dengan mulai lunturnya nasionalisme kita, memudarnya komitmen kebangsaan kita. Dan rasa senasib, sepenanggungan kita dalam rumah besar Indonesia, mulai terkoyak. Sebagai anak bangsa, kita hampir tidak percaya kepada kekuatan diri sebagai suatu bangsa, kita seolah tidak dapat berdiri sebagai bangsa yang merdeka.

Kita seperti berada dalam sebuah ruang yang gelap gulita. Berada dalam sebuah ruang gelap, cenderung menghadirkan rasa bingung, bahkan kepanikan. Tanpa pengenalan ruang, orang sulit, bahkan mungkin tak tahu apa yang harus dilakukan di dalam bayangan itu.

Namun begitu ada yang menemukan tombol penerangan, menyalakan lampu, efek cahaya akan memicu pemikiran, inspirasi dan kreatifitas mengenai apa yang harus dilakukan.

Analoginya, bila di tengah mengalami situasi situasi dalam kehidupan, tiba-tiba ada yang berpikir jernih dan menyampaikan gagasan-gagasan, pintu solusi akan terbuka. Inilah kekuatan ide. Gagasan adalah cahaya yang akan menembus kegelapan.

Pentingnya kita merekonstruksi kembali komitmen kebangsaan kita, jangan larut menjadi generasi yang bertahan lama. Negeri ini, diamanahkan oleh Tuhan, melalui leluhur kita pendiri bangsa ini, untuk kita, untuk anak cucu kita, dan generasi-generasi sesudahnya.

Oleh karena itu kita perlu merawat kebangsaan ini. Kita adalah negara yang sangat unik, terdiri dari keberagaman dan keberagaman itu merupakan satu kekayaan bagi kita.

Indonesia memiliki banyak keragaman, di antaranya ratusan suku, agama, dan bahasa lokal. Keanekaragaman itu bisa tetap membuat Indonesia bersatu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kendati demikian, bangsa Indonesia tetap perlu waspada karena perbedaan itu juga mengandung potensi konflik, yang dapat berujung pada perpecahan.

Oleh karena itu, pentingnya masyarakat menyimpan nilai-nilai dan kepentingan bersama menjalani hidup dalam satu bangsa.

Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, budaya, dan bahasa sudah sejak dulu memiliki sikap saling menghormati. Hal itu telah terbukti dengan kelahiran Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Namun saat ini bangsa Indonesia sedang diuji kedewasaan dan keragamannya dengan kasus intoleransi maraknya dan berbagai kasus SARA.

Salah satu perekat nasionalisme adalah kebhinekaan. Sayang semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diagungkan dan digaungkan sejak dahulu oleh para pendiri bangsa, tampaknya mulai tidak dipahami dan hanya sebatas ucapan.

Dalam konteks Indonesia, sebagai salah satu representasi keragaman mayarakat dapat dilihat pada proses dan dampak dari berbagai gejolak sosiokultural dan politik yang terjadi.

Adanya konflik sektoral dan horizontal mengancam cita-cita kebhinekaan, dan keberagaman bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia harus memahami keberagaman yang ada dan harus merawatnya, yaitu dengan sikap egaliter dan toleran. Karena negara Indonesia adalah negara yang jamak, sudah sepantasnya masyarakat Indonesia menjaga keutuhan NKRI.

Adapun upaya menyelesaikan permasalahan keberagaman dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi Pancasila dan merealisasikan nilai-nilainya. Dengan demikian, sikap saling menghargai, egaliter, dan toleransi harus dimiliki seluruh warga Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan tertinggi. Pancasila dibuat oleh pendiri bangsa Indonesia dengan penuh kehati-hatian memperhatikan baik buruknya. Para pendiri bangsa Indonesia tentunya tidak sembarangan dalam membuat dasar negara.

Negara ini, Republik Indonesia, bukan milik kelompok mana pun, tidak juga milik agama apa pun, ataupun kelompok etnis, bukan milik kelompokmu dengan budaya atau tradisi, tetapi milik kita dari Sabang sampai Merauke

Manakala sesuatu bangsa telah mampu mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia walaupun bambu runcing, saudara-saudara, semua siap sedia mati mempertahankan tanah air Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia siap sedia masak untuk merdeka.

 

Editor: (Samidi Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *