Petani Desa Bantarsari Keluhkan Sawahnya Tak Bisa di Garap, Diduga di Kuasi Salah Satu Oknum Ormas.

Kabupaten Bekasi – (SIN) – Warga masyarakat petani Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang tadinya biasa mereka garap kini tidak lagi, karena diduga di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi, bahkan kini sawah itu digarao oleh oknum ormas tersebut.

Warga petani yang biasa menggarap tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas lebih kurang 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan bantarjaya.

Menurut keterangan salah satu sumber yaitu petani, yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut menerangkan, kepada media ini pada Hari minggu 12 Mei 2024, “Sebelumnya saya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini saya gak bisa menggarap lagi, karena di jaga sama ormas gak boleh menggarap, tapi malah mereka yang menggarap,” terangnya.

Ketika di tanya oleh awak media apa harapan bapak kedepannya, “Yah bang, kita petani kecil yang gak tau apa apa, dan gak berani bertindak, kita takut tapi kita juga berharap kepada pihak kepolisian, terkhusus Polsek Pebayuran agar bertindak, supaya nasib kami para petani jelas, karena cuma itu mata pencarian kami,” imbuhnya penuh harap.

Di tempat berbeda LUPUS salah satu warga Bantarsari yang juga sebagai penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut, menyampaikan kepada awak media, “Jadi begini bang, saudara adang/ johan beralibi bahwasanya kenapa dia ingin menguasai sawah tersebut karena ada hak dia yang belum di bayarkan oleh alm lurah aktif, namun yang saya tau saudara adang/johan itu sudah di berhentikan oleh alm lurah aktif / tgl 20 april 2022, pada saat itu alm lurah aktif masih hidup kenapa saudara adang/ johan tidak menuntut hak’ nya kepada lurah aktif, nah tiba-tiba setelah lurah aktif meninggal barulah dia menuntut logika aja bang”, pungkas Lupus

masih sambung lupus, “yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semua ada di saya bang, dan saya akan tempur jalur hukum, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan, tanpa dasar”. Tutup lupus.
(RJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *