Plt. Kadisdukcapil Nias Serahkan Akta Kematian Kepada Warga Di Somi

 

Nias Sumut – (SIN) – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Nias meluncurkan program penyerahan Akte Kematian kepada penduduknya yang meninggal dunia, program ini di kenal dengan sebutan program SAMATI.

Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, S.Ip menyerahkan Akta Kematian Bualanaso Zamasi (alm) kepada keluarga yang didampingi oleh Kepala Desa Sōmi, Yustiaman Zamasi, Jum’at (22/07/2022)

Penyerahan Akta Kematian kepada Penduduk yang meninggal dunia pada saat Jenazah masih ada di rumah duka merupakan program baru Pemkab Nias melaui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias. Salah satu tujuan dari program ini untuk membahagiakan masyarakat dalam Bidang Pelayanan Publik, “Plt. Kadisnya.

Dihimbau kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Nias, agar segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Sehingga kami dari Dukcapil Kabupaten Nias segera menerbitkan Akte kematian dan langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga, sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sōmi, Yustiaman Zamasi, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas pelayanan yang langsung bersentuhan kepada masyarakat,”kesan Kadesnya.

 

(Penulis Yenny L.war)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *