Polda Sumsel Amankan 28 Kepala Sekolah Asal Banyuasin dalam OTT Bimtek di Palembang

PALEMBANG – (SIN) – 18 September 2026 – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kota Palembang.

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satriya, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan kepala sekolah tersebut ditangkap saat tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis (17/9/2026). Usai diamankan, para kepala sekolah langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga Kamis malam.

Polda Sumsel dijadwalkan bakal menggelar ekspose resmi guna memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi operasi tersebut. Hingga siaran ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merinci terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki, jumlah nominal uang, jenis barang bukti yang disita, maupun status hukum dari masing-masing kepala sekolah yang diamankan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Diamankannya para pihak dalam operasi ini masih merupakan tahap pemeriksaan, sehingga belum seluruh pihak yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka.

Perhatian publik kini tertuju pada hasil ekspose mendatang untuk mengetahui detail dugaan perkara, termasuk apakah kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan atau kegiatan operasional sekolah lainnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 Komentar

  1. Kasus OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut transparan agar jelas pihak yang terlibat dan aliran dananya. Semoga proses hukum berjalan objektif serta tidak mengganggu hak para siswa dan pelayanan pendidikan.

  2. OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang menunjukkan seriusnya penindakan dugaan korupsi di sektor pendidikan. Publik perlu menunggu keterangan resmi terkait kronologi, barang bukti, dan status hukum masing-masing pihak agar kasus ini terang dan adil.

  3. OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang menjadi perhatian serius. Semoga proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara adil.

  4. Kasus OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut secara transparan, termasuk dugaan aliran dana dan pihak yang mengoordinasikan kegiatan tersebut. Publik menantikan penjelasan lengkap dari Ditreskrimsus Polda Sumsel agar proses hukum berjalan adil.

  5. Kasus OTT yang melibatkan 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut secara transparan agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar terungkap. Semoga proses hukumnya berjalan adil serta menjadi pelajaran bagi pengelolaan kegiatan pendidikan ke depan.

  6. Kasus OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang perlu diusut secara transparan agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana modusnya. Semoga proses hukum berjalan adil serta menjadi evaluasi serius terhadap pengelolaan kegiatan pendidikan.

  7. OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut secara transparan, termasuk pihak yang menginisiasi dan dugaan aliran dananya. Publik menunggu penjelasan lengkap agar kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan para kepala sekolah saja.

  8. Kasus OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut transparan agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab segera jelas. Publik juga menanti penjelasan mengenai dugaan pelanggaran serta tindak lanjut hukum dari Subdit Tipikor Polda Sumsel.

  9. Kasus OTT yang melibatkan 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut secara transparan agar jelas pihak yang bertanggung jawab dan aliran dananya. Semoga proses hukum berjalan objektif serta tidak mengganggu hak siswa dan layanan pendidikan.

  10. Kasus OTT terhadap 28 kepala sekolah asal Banyuasin dalam kegiatan bimtek di Palembang ini perlu diusut secara transparan, termasuk pihak yang mengoordinasikan dan aliran dananya. Publik menunggu penjelasan resmi Polda Sumsel agar proses hukum tidak menimbulkan prasangka.