Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima kunjungan kerja koordinasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menggali data dan aspirasi terkait pengelolaan energi serta pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (17/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM., yang mewakili Bupati.
Kunjungan tersebut merujuk pada surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor AL.01.03/799/DPDRI/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. Agenda utamanya adalah menjaring data, informasi, serta masukan empiris mengenai pengelolaan dan pengembangan Blok Masela, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat daerah.
Dalam pertemuan itu hadir pimpinan dan anggota Komite II DPD RI sebanyak 12 orang yang dipimpin Ketua Komite II, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. Turut hadir anggota DPD RI asal Maluku, Dr. Nono Sampono, M.Si., perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, pimpinan OPD Pemkab Kepulauan Tanimbar, Kepala Desa Lermatang, serta sejumlah asosiasi, yayasan dan tokoh yang bergerak di bidang energi.
Wakil Bupati Juliana mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendukung keberlanjutan pengelolaan Blok Masela dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh pengelolaan Blok Masela yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tanimbar, dengan tetap memperhatikan keterlibatan tenaga kerja lokal, aspek adat, lingkungan, dan keberlanjutan,” kata Juliana.
Aspirasi Tanimbar Dibawa ke Tingkat Nasional
Berbagai masukan yang dihimpun dalam pertemuan tersebut akan disusun menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komite II DPD RI sebagai bahan dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat tripartit antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah.
Isu mengenai Blok Masela sebelumnya juga menjadi perhatian Komite II DPD RI. Dalam kunjungan ke Maluku pada April 2026, Komite II membahas pengawasan sektor energi serta memastikan pelaksanaan PSN Blok Masela berjalan sesuai regulasi, memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.
Setelah rapat koordinasi dan santap siang bersama, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke lokasi PSN Blok Masela di Desa Lermatang.
Blok Masela merupakan proyek gas lepas pantai di Laut Arafura dengan fasilitas darat yang berada di wilayah Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proyek tersebut menjadi salah satu agenda strategis pengembangan sektor energi di Maluku.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya Komite II DPD RI memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di wilayah proyek sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat yang terdampak maupun berkepentingan terhadap pengembangan Blok Masela.
(Tim)






