Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima kunjungan kerja koordinasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menggali data dan aspirasi terkait pengelolaan energi serta pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (17/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM., yang mewakili Bupati.
Kunjungan tersebut merujuk pada surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor AL.01.03/799/DPDRI/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. Agenda utamanya adalah menjaring data, informasi, serta masukan empiris mengenai pengelolaan dan pengembangan Blok Masela, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat daerah.
Dalam pertemuan itu hadir pimpinan dan anggota Komite II DPD RI sebanyak 12 orang yang dipimpin Ketua Komite II, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. Turut hadir anggota DPD RI asal Maluku, Dr. Nono Sampono, M.Si., perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, pimpinan OPD Pemkab Kepulauan Tanimbar, Kepala Desa Lermatang, serta sejumlah asosiasi, yayasan dan tokoh yang bergerak di bidang energi.
Wakil Bupati Juliana mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendukung keberlanjutan pengelolaan Blok Masela dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh pengelolaan Blok Masela yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tanimbar, dengan tetap memperhatikan keterlibatan tenaga kerja lokal, aspek adat, lingkungan, dan keberlanjutan,” kata Juliana.
Aspirasi Tanimbar Dibawa ke Tingkat Nasional
Berbagai masukan yang dihimpun dalam pertemuan tersebut akan disusun menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komite II DPD RI sebagai bahan dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat tripartit antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah.
Isu mengenai Blok Masela sebelumnya juga menjadi perhatian Komite II DPD RI. Dalam kunjungan ke Maluku pada April 2026, Komite II membahas pengawasan sektor energi serta memastikan pelaksanaan PSN Blok Masela berjalan sesuai regulasi, memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.
Setelah rapat koordinasi dan santap siang bersama, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke lokasi PSN Blok Masela di Desa Lermatang.
Blok Masela merupakan proyek gas lepas pantai di Laut Arafura dengan fasilitas darat yang berada di wilayah Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proyek tersebut menjadi salah satu agenda strategis pengembangan sektor energi di Maluku.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya Komite II DPD RI memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di wilayah proyek sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat yang terdampak maupun berkepentingan terhadap pengembangan Blok Masela.
(Tim)







Kunjungan Komite II DPD RI ke Kepulauan Tanimbar penting untuk memastikan aspirasi daerah benar-benar masuk dalam pembahasan pengelolaan energi dan revisi UU Migas. Semoga pengembangan Blok Masela memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanimbar, bukan hanya menjadi PSN di atas kertas.
Pembahasan Komite II DPD RI bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar terkait pengelolaan energi dan Blok Masela penting untuk memastikan aspirasi masyarakat lokal benar-benar masuk dalam revisi UU Migas. Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi pembangunan Tanimbar.
Pembahasan Komite II DPD RI bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar penting untuk memastikan pengelolaan Blok Masela benar-benar mempertimbangkan aspirasi dan manfaat bagi masyarakat daerah. Semoga data yang dihimpun turut memperkuat revisi UU Migas yang lebih berpihak pada kepentingan wilayah penghasil.
Pembahasan Komite II DPD RI bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar tentang pengelolaan energi dan Blok Masela penting untuk memastikan aspirasi daerah benar-benar masuk dalam revisi UU Migas. Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanimbar.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Kepulauan Tanimbar penting untuk memastikan aspirasi daerah benar-benar masuk dalam pembahasan pengelolaan energi, Blok Masela, dan revisi UU Migas. Semoga koordinasi di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Juliana Ratuanak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Tanimbar.