Kebumen – (SIN) – Banyak Dugaan pembangunan peningkatan sarana prasarana kepemudaan dan olah raga (GOR) dengan dana anggaran yang fantastis. Ada beberapa kejanggalan, dari Administrasi dan bangunanya. Sungguh sangat disayangkan dan di pertanyakan karena kurangnya transparansi keterbukaan publik dan tidak koperatif, saat kedatangan awak media diduga seolah ada sesuatu yang disembunyikan oleh Oknum kepala desa yang berinisial F, yang terkesan selalu menghindar saat di temui di kantor bale desa kutosari kecamatan Kebumen kabupaten Kebumen. Selasa (22/11).
Pada saat awak media melakukan klarifikasi dan melihat langsung proyek bangunan yang sudah selesai dibangun. Sepertinya Memaksakan mata untuk tidak yakin dengan bangunan yang anggarannya bernilai fantastis. Yang mana hanya di realisasikan dengan bangunan yang terkesan tidak relevan bahkan jauh dari Apa yang namanya gedung olahraga serba guna (GOR).
Dengan luas yang di duga tidak sesui standar dengan ukuran/disebut gedung olah raga/GOR.
Sebab saat awak media melihat langsung ruang tersebut rasanya mustahil disebut gedung olah raga GOR. Sebab ruangan itu hanya dapat untuk ruang rapat kisaran Lima puluh orang. Hingga akhirnya banyak masyarakat yang merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil pembangunan tersebut.
Saat awak media mendatangi balai desa Kutosari bahkan sampai dua kali berturut turut hingga saat ini oknum kepala desa tidak dapat ditemui. Menurut penjelasan/alasan dari beberapa pemdes dibalai desa, bahwa beliunya sedang keluar/kesibukan dinas luar. Bahkan saat di klarifikasi melalui WhatsApp, dengan mengajukan beberapa pertanyaan, oknum kepala desa hingga saat ini belum ada balasan.
Salah satu pemdes desa Kutosari yang berinisial A menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan pembangunan GOR itu selesai dikerjakan, beberapa bulan lalu dari Inspektorat melakukan audit dan muncul adanya temuan pengembalian anggaran ke rekening desa dengan nilai lima juta rupuah, selebihnya silahkan langsung kepada kepala desa saja untuk lebih jelasnya, karena pemdes A ini takut salah memberikan informasi.
Atas hal terbut awak media melanjutkan investigasi dengan klarifikasi ke salah satu pendamping desa. Namun jawabannya hanya normatif saja sekitar tehnis pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan. Dan tidak bnyak informasi yang di berikan.
Selanjutnya awak media akhrnya mendatangi Inspektorat untuk klarifikasi, menemui Kepala Dinas namun beliu tidak berada ditempat akhirnya menghadap ke Sekertaris Dinas Suis Idawati, lalu awak media diarahkan bertemu dengan Ibnu, namun beliu tidak memberikan keterangan dengan alasan tidak menangani kasus tersebut “yang menangani tim sebelum saya, yaitu ibu Masitoh, saya tidak tahu nanti salah menjawab” namun kemudian dipanggilkan Masitoh.
Jawaban beliu kalau saya memberikan informasi, saya harus kordinasi dulu dengan rekan rekan, alasanya takut salah karena kita ada ketua timnya harus dikoordinasikan dulu. Setelah cukup lama meninggalkan awak media kemudian kami ditemui oleh Hanna Widyawati dengan yang disebut namanya Sam memberikan keterangan bahwa membenarkan adanya kejanggalan dan temuan baik secara fisik maupun Administrasi, namun secara spesifik Kepala Dinas Inspektorat yang mempunyai kewenangan untuk menyampaikan supaya satu pintu. Tandasnya.
Dikarenakan waktu yang sudah diagendakan dengan pihak lain, maka tidak bisa lama kami berbincang dan menggali informasi dari Hanna dan Sam.
Klarifikasi di rasa begitu sulit dan alot untuk keterbukaan informasi publik sebagai kebutuhan informasi secara umum.
Baik di mulai dari kepala desa yang terkesan menghindar juga dari inspektorat yang terkesan berbelit dan kesulitan dalam memberikan informasi sesuai tupoksi yang membidangi. Dengan dalih harus satu pintu dengan pimpinan.
Lalu dimana fungsi dan kewenangan sesuai tupoksinya? kalau semua harus pimpinan/KADIN.
Kalau bersih kenapa risih kalau tidak salah kenapa resah, ketika awak media datang atau menghubungi melakukan klarifikasi.
Ada sesuatukah di bangunan GOR yang begitu mahal dan mungkin berbahan emas intan?
Kepada Aparat Penegak Hukum APH, Kepolisian, BPK, Kejaksaan Negeri di harapkan segera lakukan audit kembali demi kepuasan warga masyarakat dalam mengawal anggaran pemerintah sesuai penggunaanya.
(Sunardi)






