Kebumen, Jawa Tengah – SIN – Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen Gelar aksi damai Kamis 5 September 2024.
Tujuan Aksi Kejaksaan Negeri Kebumen, Dengan Titik kumpul dan berangkat dari Alun alun Kebumen pada jam 09.00 WIB, menuju Kejaksaan dengan berjalan kaki dan dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI.
DI Suasana Aksi sedang berlangsung, di barengi hujan sesaat namun tidak membuat peserta aksi menunda atau membatalkan niatnya untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, karena banyak yang akan disampaikan oleh para perwakilan aksi dari masing masing Ketua Ormas dan LSM, yang tergabung dalam Paseduluran Rajawali Emas Kebumen.

Solihudin selalu Koordinator Rajawali Emas memandu jalanya aksi damai , sekira jam 09.10 hingga selesai orasi di mulai dari masing masing Ketua atau perwakilan menyampaikan poin – poin permasalahan di Kebumen yang di duga sangat merugikan Masyarakat Kebumen.
Ketua Ormas GRIB Jaya ,Muhammad Afandi tentang Netralitas ASN dan Aparat, dalam Pilkada Kebumen yang akan datang.
kemudian dari Presidium KoKo, oleh Eno Taryono , menyoroti tentang Kapal mendoan yang menurutnya pelaksanaanya diduga tidak sesuai mekanisme, Juga Pembangunan Wisata Pandan Kuning yang diduga menyalahi dan tidak semestinya : ucapnya. Semuanya harus diproses dan dikawal oleh Kejaksaan Negeri Kebumen: Tambahnya. Eno.
setelah dari beberapa pembicara ber orasi, Pihak Kejaksaan akhirnya mempersilahkan 9 Perwakilan dari Ormas dan LSM untuk masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen., diterima dan ditanggapi semuanya dengan baik, untuk masukan informasi dan laporannya , untuk Kejaksaan Negri Kebumen.
namun mengenai hal permasalahan yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Semarang , dari Kejaksaan Negri Kebumen tetap membantu untuk menyampaikannya.: ucapnya kajari
mengenai netrallitas ASN Kejaksaan dijamin sangat Netral silahkan kalo ada dari kami yang main politik dilaporkan saja dan akan kami proses sesuai undang undang. Setelah semuanya terjawab oleh Kepala Kejaksaan, perwakilan ketua Ormas dan LSM juga Kordinator Rajawali Emas Solihudin keluar ruangan Kejaksaan dan menemui peserta aksi untuk menyampaikan hasilnya, dan kemudian membubarkan peserta aksi dengan tertib : pungkasnya
(Tur Hartoto)






