Lampung Timur – (SIN) – Kurangnya pengawasan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, maupun bidang lainnya, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sebagian oknum Kepala Sekolah untuk melakukan penyimpangan – penyimpangan dari anggaran bantuan pemerintah.
Salah satunya, dugaan terjadinya penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana BOS ( Bantuan Operasiaonal Sekolah ) di SMKS Darul Hidayah Labuhan Maringgai Lampung Timur. Bahkan, jumlah nilai dana yang diterima oleh pihak sekolah hingga mencapai ratusan juta rupiah. Tergantung dari jumlah peserta didik siswa.
Secara umum, jika kita melihat nilai anggaran data secara online yang dilaporkan SMKS Darul Hidayah Lampung Timur, sangatlah fantastis. Sehingga tim media melakukan penelusuran dan sekaligus meminta tanggapan kepada pihak sekolah atas penggunaan dana tersebut.
Saat dihubungi, oleh beberapa tim media, Harus Rasid Kepala SMKS Darul Hidayah Labuhan Maringgai Lampung Timur, melalui sambungan telpon No.08xx 6935 39xx tidak ada jawaban dan langsung di blokir.
Sehingga tim media mencoba mendatanginya untuk melihat secara langsung keadaan sekolah tersebut. Namun, tidak menemukan satupun staf kantor maupun dewan guru. Justru, para siswa yang sedang melakukan pengecatan gedung di masing – masing ruang kelas.
Saat ditemui, salah satu siswa menjelaskan bahwa pengecatan gedung sekolah itu baru dilaksanakannya beberapa hari lalu dan bekerja tanpa diberikan upah.

” Ngecat baru dikerjakan selama dua hari ini pak, saya disini juga baru pindah dari Belitang. Ini sekarang anak – anak sekolah lagi pada libur. Saya kerja ya enggak dibayar pak ,” ungkap Dawul, langsung bergegas meninggalkan tim awak media, Rabu ( 20/4 ).
Selanjutnya, Mitrapol.com dan beberapa tim media lainnya mencoba menghubungi melalui sambungan telpon seluler, Harun Rosid selaku Kepala SMKS Darul Hidayah Lampung Timur, ke nomor 08xx 693 539 xx. Namun, sangat disayangkan semua telpon di blokir. Terkesan bahwa Kepsek SMKS Darul Hidayah Lampung Timur, sengaja menutup – nutupi tentang penggunaan anggaran Dana BOS tersebut.
Dalam kenyataannya, jika melihat keaadan gedung sekolah di SMKS Darul Hidayah Lampung Timur, sepertinya sudah sejak sekian lama tidak ada perawatan maupun perbaikan atas kerusakan ruang kelas. Sehingga kuat dugaan, bahwa bantuan yang telah disalurkan dari anggaran Dana BOS pada tahun sebelumnya telah diselewengkan oleh Kepala Sekolah SMKS Darul Hidayah Labuan Maringgai Lamtim.
Kemudian, melihat anggaran bantuan Dana BOS yang diterima sejak tahun 2020 – 2021 senilai Rp. 1.347.200.000, dengan jumlah 420 siswa. Bahwa, terindikasi korupsi dan ada dugaan penyelewengan atas laporan pada masing – masing komponen biaya oleh Kepsek SMKS Darul Hidayah Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
🅰️ Bantuan Dana BOS Tahun 2020 Rp. 655.360.000
Indikasi adanya penyelewengan :
☑ Biaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah Rp. 144.219.000.
☑ Biaya pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.16.370.000.
🅱️ Bantuan Dana BOS Tahun 2021 Rp. 691.200.000
Indikasi adanya penyelewengan :
☑ Biaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah Rp.43.454.500.
☑ Biaya administrasi kegiatan sekolah Rp. 194.701.500.
Atas uraian di atas, kepada Kepsek SMKS Darul Hidayah Labuhan Maringgai Lampung Timur, dapat menjelaskan secara berimbang tentang penggunaan anggaran tersebut. Diharapkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) maupun isstansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mapun Instansi terkait lain dapat menindaklanjutinya.
Pewarta : (Samidi+Tim)





