Lampung Timur – (SIN) – Untuk dapat mewujudkan Pemilu yang maksimal sesuai dengan Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur beserta Panwaslu Kecamatan yang bertempat sesuai dengan wilayah Kecamatannya masing – masing,
melaksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, salah satunya pada hari ini sosialisasi berlangsung di Wisata Kuliner Pondok Joglo Kecamatan Purbolinggo, ( 15 Nov 2024 ).
” Sosialisasi ini sangat berguna untuk memberikan Pendidikan kepada masyarakat supaya dapat berperan, jadi sosialisasi ini merupakan sarana pendidikan untuk
membentuk dan memperkuat
Pengawasan Partisipatif pada Pemilu serentak Tahun 2024 “, ungkap Lailatul Khoiriyah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
” Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada 24 Kecamatan yang berada di Lampung Timur, agar seluruh masyarakat Lampung timur ikut terlibat dalam pengawasan pemilihan serentak, Ikut serta dalam pencegahan pelanggaran dan melaporkan jika ada pelanggaran, terutama masyarakat memiliki kesadaran dalam memilih Calon Kepala Daerah untuk kepentingan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur di masa mendatang “, Pungkas Lailatul Khoiriyah.
(Win)





