Diduga Mark-up Anggaran Belanja, Milyaran Dana Bos SMKS PGRI WLINGI Dipertanyakan

Kabupaten Blitar – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS PGRI WLINGI dari tahun 2020-2023 sebesar Rp 14.007.228.000, Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di dua Komponen yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler serta Perawatan sarana dan prasarana sekolah.

Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 dan 2021 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 6.591.508.000. komponen yang diduga di mark-up anggaranya yaitu. komponen nomor (3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, sebesar Rp 3,189,049,603.

Untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tersebut pada tahun 2020 dan 2021 kita terdampak Covid-19 sehingga murid tidak diperbolehkan belajar tatap muka melainkan belajar di rumah Daring, sehingga dana yg dianggarkan di SMKS PGRI WLINGI hingga 3 milyar lebih diduga fiktif.

Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 dana yang diterima sebesar Rp
7,415,720,000, Anggaran yang tidak diyakini kebenarannya adalah komponen nomor (8), Perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1,426,655,086

Dana sebesar itu bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang diatur pada juknis bos, untuk komponen Sarpras hanya perawatan ringan saja, sedang pun tidak boleh, akan tetapi SMKS PGRI WLINGI menganggarkan dana selama dua tahun, 1,4 milyar lebih, itu sudah bisa membangun RKB (Ruang Kelas Baru).

Dua komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala SMKS PGRI WLINGI yaitu Bambang Setiyono sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor : +62 812-3244-xxxx, pada hari Selasa (12/11/2024) menjawab pesan WhatsApp, “Tolong tunggu sampai besok pagi saya bicarakan dengan bendahara sekolah dulu”. Pesannya Singkat.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2020-2023 di SMKS PGRI WLINGI yang beralamatkan. Jl. Panglima Sudirman No.86, Beru, Kec. Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66184, diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah, untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim+Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *