2026 SPMB Lampung Dirombak, Jalur Domisili Tak Lagi Andalkan Jarak

Lampung – (SIN) – Dinas pendidikan dan kebudayaan profesi lampung menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru spmb tahun 2026 mengalami sejumlah perubahan terutama pada jalur domisili atau zonasi yang tidak lagi menjadikan jarak sebagai penentu utama kelulusan.

kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung thomas amerika mengatakan spmb tahun ini dibuka melalui 2 skema utama yakni jalur sekolah unggul dan jalur sekolah reguler.

Untuk 35 sekolah unggul di provinsi lampung pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada dua sampai lima juni 2020 6 sementara sekolah reguler dibuka pada 15 sampai 19 juni 2026.

“Tahun ini ada perubahan dibandingkan tahun lalu jika sebelumnya tes hanya untuk jalur prestasi tahun ini jalur domisili juga akan menggunakan tes sebagai penentu kelulusan”, kata thomas saat ditemui keterangan di kantornya tanggal 13 bulan 4 2026

Ia menjelaskan pada jalur prestasi terdapat empat komponen yang warna utama yang menjadi penilaian yakni nilai raport semester 1 sampai 5 tes kemampuan akademik atau tka prestasi akademik dan tes sebagai penentu akhir..

Sementara untuk jalur domisili syarat awal tetap berdasarkan zona tempat tinggal namun kelulusan tidak lagi ditentukan oleh jarak rumah ke sekolah.

“Kalau dulu zonasi ditentukan jarak terdekat sekarang tidak lagi penentunya adalah nilai raport dan hasil tes CAT,” tegasnya.

Selain itu terdapat juga jalur lain seperti mutasi dan kartu indonesia pintar atau kip sebagai siswa dari keluarga kurang mampu berdasarkan data desil 1 dan 2 dari kementerian sosial dan dinas sosial.

Thomas juga menegaskan bahwa sistem tahun ini dirancang lebih objektif dan transparan serta menghindari praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kami mengusung justice semua harus mengikuti prosedur yang berlaku kalau ada kecurangan silahkan laporkan kepada kami dan akan kami tes tindak tegas,” ujarnya.

Ia pun menghimbau sekolah smp sma serta seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan perubahan sistem ini secara masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan sistem baru ini pemerintah provinsi lampung berharap proses spmb 2006 dapat berjalan lebih adil transparan dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *